Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Pekalongan, mengaku mendukung penetapan UMK 2022 yang telah diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beberapa waktu lalu.
DPK APINDO Kota Pekalongan Sukmawan Hendra Dahana, saat talkshow di Radio Kota Batik mengatakan bahwa penetapan UMK yang telah dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021, tentang Pengupahan, sudah tepat.
Menurutnya, UMK 2022 Kota Pekalongan sebesar Rp. 2.156.213,77 ini sudah realistis karena melihat beberapa formulasi seperti, konsumsi rata-rata, tingkat pengangguran, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan lainnya.
Sukmawan Hendra, berharap para karyawan tetap bersemangat bekerja meskipun kenaikan UMK tahun 2022 hanya mengalami kenaikan sekitar 16 ribu jika dibanding sebelumnya.
Pihaknya mengakui, saat ini sejumlah perusahaan mulai bergerak kembali, seusai merasakan dampak penurunan karena pandemi covid-19. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 907 |
![]() |
: | 1 |