Selama Januari hingga Juli 2016 Badan Pelayanan Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Pekalongan telah menerbitkan sebanyak 1.619 perizinan pada masyarakat.
Sebagaian besar izin yang diterbitkan didominasi Izin Mendirikan Bangunan atau IMB, Tanda Daftar Perusahaan atau TDP serta Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP.
Kepada Radio Kota Batik Kepada Sub Bidang Pemrosesan dan Pendataan BPMP2T Setempat Era Persadatama mengatakan, BPMP2T setiap bulan menerima pengajuan perizinan dari warga dengan jenis pengajuan izin yang berbeda.
Bahkan menurut Era untuk bulan Agustus saja sudah ada 100an ijin yang masuk dan dalam pemrosesan untuk dikeluarkan SKnya.
Era Persadatama mengimbau pada masyarakat untuk tidak menyuruh orang atau menggunakan jasa orang dalam mengurus masalah perizinan agar tidak sampai salah informasi. (Tri Handayani – Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4401 |
![]() |
: | 2580 |
![]() |
: | 1 |