Polres Pekalongan Kota menggelar vaksinasi untuk anak usia 6 - 11 tahun bagi anak-anak anggota dan personel Polres, Kamis, 16 Desember 2021.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal sebelum nantinya vaksinasi anak dilaksanakan serentak untuk masyarakat umum.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi mengatakan kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti keputusan Menteri Kesehatan yang sudah memperbolehkan vaksinasi bagi anak di rentang usia tersebut.
Menurutnya dalam kegiatan tersebut targetnya 200 dosis dengan vaksin Sinovac bisa disuntikkan kepada para sasaran.
Sedangkan mengenai pelaksanaan vaksinasi anak untuk umum Kapolres mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan untuk dapat mengakomodir sekolah-sekolah untuk melaksanakan vaksinasi.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto mengatakan bahwa setelah terbit keputusan Menteri Kesehatan maka daerah yang sudah memenuhi kriteria dapat melaksanakan vaksinasi anak.
Pihaknya menjelaskan Kota Pekalongan masuk bersama 23 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang sudah diperbolehkan menggelar vaksinasi anak karena vaksinasi untuk umum sudah mencapai 70% dan lansia sudah 60%.
Slamet Budiyanto juga mengimbau kepada orang tua agar tidak khawatir dan memperbolehkan anak untuk divaksin, karena sampai saat ini setelah pemberian vaksin kepada 300 ribuan orang, tidak ada laporan munculnya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 1451 |
![]() |
: | 1 |