Gereja Santo Petrus Pekalongan akan membagi ibadah Misa Malam Natal pada Jumat, 24 Desember 2021 dalam tiga sesi untuk menyesuaikan kapasitas umat yang hadir di dalam gereja.
Pembagian dilakukan berdasarkan waktu pelaksanaan, yakni pukul 17.00, 19.30, dan 21.30 WIB.
Pastor Paroki Gereja Santo Petrus, Romo Martinus Ngarlan saat ditemui Radio Kota Batik di gereja setempat, Kamis, 16 Desember 2021 mengungkapkan pembagian tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan baik oleh Wali Kota maupun Kemenag melalui surat edaran masing-masing, bahwa sesuai aturan protokol kesehatan kapasitas maksimal di gereja adalah 50%.
Pihaknya menyebutkan jika secara penuh kapasitas gereja dan aula bisa menampung 1.500 umat, namun karena prokes maka kegiatan akan dibagi menjadi tiga sesi dengan masing-masing sesi diikuti oleh 350 orang.
Romo Martinus Ngarlan menjelaskan untuk memastikan pembagian jemaah maka pihak gereja menyiapkan prosedur pendaftaran kehadiran umat dengan mengambil kartu yang sudah disiapkan pengurus. Kartu tersebut disiapkan dengan tiga warna yang berbeda, sesuai sesi yang akan dipilih oleh umat.
Romo Martinus Ngarlan menambahkan berbagai prokes juga sudah disiapkan di dalam gereja, mulai dari mewajibkan masker, penyiapan tempat cuci tangan, dan handsanitizer hingga penyediaan alat pengukur suhu badan di setiap pintu masuk. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 1389 |
![]() |
: | 1 |