Â
Selama Pandemi Covid-19 peredaran uang palsu di tengah masyarakat dinilai menurun. Tercatat di Kantor Bank Indonesia (BI) Cabang Tegal peredaran uang palsu selama periode 2019 - 2020 menurun hingga 34%. Sementara untuk tahun 2020 - 2021 peredarannya menurun hingga 87%.
Kepada Radio Kota Batik Deputi Kepala BI Kantor Cabang Tegal, Doddy Nugraha menjelaskan beberapa faktor pemicu terjadinya penurunan peredaran uang palsu di masyarakat di antaranya adalah masa PPKM yang menurunkan tingkat mobilitas masyarakat.
Meskipun demikian pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran uang palsu selama periode nataru. Menurutnya saat ini peredaran uang palsu sudah mulai meningkat, seiring pelonggaran kebijakan dari pemeritah.
Doddy menambahkan kewaspadaan terhadap uang palsu dapat dilakukan dengan melakukan upaya Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Hal itu meliputi mengenali ciri-ciri Rupiah dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) menggunakan Rupiah sebagai satu-satunya alat transaksi dan berinvestasi dengan Rupiah. (Vita - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 923 |
![]() |
: | 1 |