Kota Pekalongan akan segera memulai kegiatan vaksinasi covid-19 untuk anak yakni usia 6-11 tahun. Hal itu menyusul, setelah terbitnya keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, mengenai daerah yang sudah diperbolehkan melaksanakan vaksinasi anak, karena telah memenuhi kriteria yang ditentukan.
Kegiatan vaksinasi anak itu, diawali dengan pelaksanaan vaksinasi anak para anggota Polres Pekalongan Kota pada Kamis kemarin, 16 Desember 2021.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto mengatakan, Kota Pekalongan masuk bersama 23 kabupaten kota di Jawa Tengah yang sudah diperbolehkan menggelar vaksinasi anak, karena cakupan vaksinasi untuk umum sudah mencapai 70% dan lansia sudah 60% .
Mengenai pelaksanaan, Slamet Budiyanto menjelaskan, sesuai arahan pusat pelaksanaan vaksinasi dapat disesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah, dimana dibutuhkan koordinasi antara beberapa instansi untuk pelaksanaan mulai dari Dinkes, Dindik, Kemenag dan juga TNI-Polri.
Menurut Slamet Budiyanto, untuk tempat vaksin, bisa dilakukan di sekolah, pos satuan pendidikan maupun lembaga anak, tergantung kesiapan Fasyankes.
Sementara untuk jumlahnya, memang belum ada data pasti dari pusat, namun di Kota Pekalongan jumlahnya sekitar 30 ribuan anak. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 946 |
![]() |
: | 1 |