Jajaran Satgas Covid-19 Kota Pekalongan memastikan tidak ada penutupan maupun penyekatan jalan saat libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, melainkan hanya pembatasan dan pengetatan.
Kendati demikian, Kota Pekalongan akan mendirikan posko-posko pelayanan pengecekan syarat perjalanan. Hal ini disampaikan Kapolres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Qahyu Rohadi, usai membuka kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tentang Kesiapan Pengamanan Lalu Lintas Menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang berlangsung di Aula Mapolres setempat, Kamis 16 Desember 2021.
Pihaknya menekankan, bahwa Satgas Covid-19 memfokuskan upaya pengendalian agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 serta mengedepankan giat preemtif, preventif, dan persuasif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Menurutnya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat, maka Operasi Lilin Candi Tahun 2021 akan digelar mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Sementara itu Kepala Dinhub setempat, Slamet Prihantono mengatakan, Pemkot bersinergi dengan instansi terkait khususnya dari Polres Pekalongan Kota, Kodim 0710 Pekalongan serta stakeholder lain untuk kesiapan pengamanan Nataru,termasuk dalam membantu pengaturan lalu lintas di sekitar gereja-gereja.
Nantinya, ada 3 pos yang disiapkan yakni di Pos THR, Pos Exit Tol Setono, dan Pos Simpang Matahari bersama jajaran TNI,Polri, Satpol PP, Dishub, dan unsur masyarakat lainnya.
Slamet Prihantono mengakui, bahwa titik-titik yang berpotensi keramaian seperti di Alun-Alun memang tidak ada penyekatan, tetapi pihaknya akan terus memberikan imbauan kepada warga melalui patroli dan penjagaan petugas agar tidak terjadi kerumunan. (Adam – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 937 |
![]() |
: | 1 |