Tingginya animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji membuat daftar tunggu haji di Kota Pekalongan mengular hingga 2036 mendatang. Kondisi tersebut selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Minat masyarakat ini, tak berbanding lurus dengan kuota haji yang ditetapkan saat ini dengan adanya pengurangan kuota dari pemerintah kerajaan Arab Saudi sebesar 20 persen.
Kepada Radio Kota Batik, Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama setempat, Nadhif mengatakan, kebijakan kuota ini sudah diatur oleh pemerintah.
Untuk wilayah Jawa Tengah normalnya mendapatkan kuota 29 ribu, namun karena ada pemotongan 20 persen sehingga hanya 23 ribuan saja dibagi 35 kabupaten kota.
Nadhif menambahkan, untuk Kota Pekalongan hingga saat ini sudah ada 5.600an jamaah yang mengantri hingga 2035 lebih.
(Tri – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3878 |
![]() |
: | 1 |