Pasca mengamankan momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Pekalongan Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres setempat bersiap amankan momen libur Hari Besar Keagamaan (HBK) dan Hari Besar Nasional (HBN) di Tahun 2022.
Kepada Radio Kota Batik Kasatlantas Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tri Handayani mengatakan pengamanan arus lalu lintas yang akan dilakukan oleh pihaknya antara lain pada saat Tahun Baru Imlek, Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Hari Buruh Nasional dan Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Menurutnya kesadaran berlalu lintas masyarakat Kota Pekalongan dinilai sudah cukup tinggi.
Pihaknya menyampaikan, mulai Tahun 2022 sistem Tilang Elektronik atau e-tilang di wilayah Hukum Polres Pekalongan Kota sudah mulai diterapkan. Sehingga masyarakat diharapkan untuk terus meningkatkan kesadaran dan ketertiban dalam berlalu lintas. (Vita – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 2861 |
![]() |
: | 1 |