Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) Kota Pekalongan terus berebanah diri, di tengah keterbatasan yang dimiliki. Salah satunya, melalui pengajuan fasilitas kepada pemerintah setempat.
Kepala RPSBM Kota Pekalongan, Titik Restuningsih menyampaikan, pada tahun ini, pihaknya berencana memberikan pembatas bagi pasien perempuan dan laki-laki, agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan.
Adapun untuk jumlah pasien, Ia menyebutkan, setiap bulannya cenderung mengalami penambahan, baik dari laporan masyarakat maupun pengamanan OPD terkait.
Titik merinci, jumlah untuk laki-laki sebanyak 33 orang, dan 34 perempuan. Sedangkan jika dilihat dari asalnya, 50 dari Kota Pekalongan, dan 17 pasien berasal dari daerah lain.
Titik menambahkan, RPSBM ini berbasis masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat juga ikut terlibat aktif dalam melaksanakan tugas mulia. Diantaranya pelaporan dan pemberian bantuan sosial kepada para pasien. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 2780 |
![]() |
: | 1 |