Pemerintah Kota Pekalongan, melalui Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setempat mencatat realisasi pendapatan dari Pajak Daerah tahun 2021 telah melampaui target atau 105,67 persen.
Saat dihubungi Radio Kota Batik, Kepala Bidang Penagihan, Pengawasan dan Pemeriksaan BPKAD, Bejo Samiasih mengatakan, capaian Pajak Daerah Kota Pekalongan pada tahun 2021, dapat terkumpul melebihi target yang ditetapkan sebesar 82 milyar 200 juta rupiah.
Pihaknya menjelaskan bahwa, capaian tersebut berasal dari 9 jenis pajak yang dikelola, yaitu pajak hotel, pajak resto, hiburan, parkir, Reklame, PBB,air tanah, retribusi, dan BPHTB.
Sementara Pajak Daerah tahun 2022 ini, menurut Bejo Siamsih, ditergetkan naik 6,5 persen, yaitu dari 82 milyar 200 juta menjadi 87 milyar 550 juta rupiah. (Ella – Regina)