Memasuki semester genap, satuan pendidikan mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, per tanggal 3 Januari 2022.
Menurut Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kankemenag Kota Pekalongan, M Nadhif, PTM kali ini disebut PTM terbatas dan terkendali, karena tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2022, Kota Pekalongan memasuki PPKM level 2, sehingga dapat melaksanakan pembelajaran selama 6 jam pelajaran, dengan kapasitas siswa penuh, dan diikuti seluruh madrasah.
Nadhif meminta, dalam pelaksanaan PTM terbatas dan terkendali ini, semua madrasah tetap memerhatikan aturan 5M, guna mencegah gelombang baru Covid-19, di lingkungan pendidikan. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 2857 |
![]() |
: | 1 |