Satuan Polisi Pamong Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kota Pekalongan melepas ular hasil tangkapan ke alam bebas, di hutan Petungkriyono Kabupaten Pekalongan.
Lokasi pelepasan tersebut, menurut Kabid Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Satpol P3KP, Supriyadi, sudah sesuai dari hasil koordinasi dengan BKSDA setempat.
Supriyadi kepada Radio Kota Batik mengatakan, ada 4 ular yang dilepas ke alam bebas, yaitu jenis phyton dan ular sawah,yang merupakan hasil tangkapan sekitar 2 minggu yang lalu.
Supriyadi menambahkan, selain membantu menangkap ular berdasarkan laporan warga, Satpol PP juga membantu evakuasi sarang tawon. (Ella – Regina)