150 titik paket pengerjaan jalan di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan siap direalisasikan. Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Dinperkim setempat Andriyanto. Menurutnya, pengerjaan jalan kemungkinan akan dimulai pada Bulan Maret atau April 2022.
Kepada Radio Kota Batik Andriyanto menyampaikan, ada beberapa kriteria jalan yang ditangani oleh Dinperkim Kota Pekalongan. Diantaranya adalah jalan yang berada dikawasan lingkungan perkampungan, jalan yang memiiliki lebar kurang dari 3 meter dan biasanya berada pada daerah perumahan.
Mengenai perbaikan jalan, pihaknya mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Selain itu, ada beragam cara yang dapat dilakukan untuk melakukan pengajuan perbaikan jalan di Kota Pekalongan. Diantaranya melalui pendekatan tekno kreatif (sesuai dengan kondisi lapangan), pendekatan partisipatif (kolaborasi dengan instansi atau lembaga lain), partisipasi politik (keluhan ke pemerintah daerah) dan perencanaan dalam musrenbang. (Vita – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 3014 |
![]() |
: | 1 |