Realisasi klaim jaminan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BP Jamsostek Cabang Pekalongan, hingga akhir November 2021 menembus Rp238,5 miliar, atau naik dibanding bulan yang sama di tahun sebelumnya sekitar Rp161,05 miliar.
Kepala BP Jamsostek Cabang Pekalongan Budi Jatmiko mengatakan, selama tahun 2020 pihaknya telah menyelesaikan 21.924 kasus terdiri atas jaminan hari tua (JHT) sebanyak 17.213 kasus dengan total klaim Rp208,1 miliar, jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebanyak 623 kasus dengan total klaim Rp5,1 miliar, jaminan kematian 534 kasus dengan klaim Rp22 miliar dan jaminan pensiun 3.554 kasus dengan klaim Rp3,15 miliar.
Menurut Jatmiko, kenaikan klaim memang terjadi, khususnya pada jaminan hari tua atau JHT,sebab dengan adanya pandemi seperti sekarang ini menyebabkan banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja.
Jatmiko menambahkan, pengajuan klaim memang idak berasal dari masyarakat daerah Pekalongan saja, melainkan bisa diajukan dimanapun, namun diperkirakan naiknya klaim jaminan Bpjamsostek itu dikarenakan warga yang terdampak pandemi dan harus bertahan untuk memenuhi kebutuhannya. (Kharisma – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 2829 |
![]() |
: | 1 |