Maraknya informasi lowongan pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming bergaji besar, membuat para pencari kerja harus lebih waspada. Dikhawatirkan informasi tersebut tidak benar. Untuk mengatasi hal itu, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinaker) Kota Pekalongan, berencana menggelar sosialisasi kepada pencari kerja dalam waktu dekat ini.
Fungsional Khusus Pengantar Kerja pada Dinperinaker setempat, Heryu Purwanto, Kepada Radio Kota Batik menjelaskan, sosialisasi digelar dengan maksud untuk mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, khususnya dari Kota Batik.
Kegiatan sosialisasi direncanakan akan digelar pada triwulan pertama tahun 2022 ini.
Heryu mengimbau, agar PMI khususnya per orangan atau tanpa melalui PJTKI, harus memperhatikan syarat perjanjian kerja, jenis pekerjaan, dan jangka waktu lamanya bekerja. Selain itu, calon PMI juga harus memiliki ketrampilan. (Ozy - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 3148 |
![]() |
: | 1 |