Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) berencana memberangkatkan haji pada 2022 ini. Kemenag masih menunggu kepastian haji 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.
Meskipun demikian, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrioh Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Mundakir menjelaskan, saat ini, pihaknya masih melengkapi dokumen jamaah haji, sesuai intruksui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI.
Dokumen tersebut, diantaranya perpanjangan paspor jamaah, yang sudah expired, rusak, dan hilang. Proses jamaah pengganti, bagi jamaah yang meninggal atau sakit permanen. Jamaah juga diminta mengumpulkan foto 3x4 sebanyak 4 lembar.
Selain itu, pihaknya meminta KBIH dan jamaah, untuk mempersiapkan segalanya, dari biaya dan kesehetan, termasuk terkait vaksinasi booster dan karantina, agar haji tahun ini berjalan lancar.
Mundakir menambahkan, nantinya, pemberangkatan haji akan menerapkan kebijakan one gate policy, atau kebijakan umrah satu pintu, dengan berangkat dan pulang melalui Bandara Soekarno-Hatta. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 3101 |
![]() |
: | 1 |