Sebagai langkah memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Satnarkoba Polres Pekalongan Kota bakal menggencarkan razia narkoba.
Kapolres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Rohadi melalui Kasatnarkoba Ajun Komisaris Polisi Edi Sukamto Nyoto mengatakan, melalui 4 polsek di wilayah kota dan dua polsek di Buaran dan Tirto, polri akan mengalakkan razia rutin dan penindakan.
Selain itu, langkah pencegahan yakni dengan sosialisasi akan rutin dilakukan baik dari personil Bhabinkamtibmas, Binmas dan Humas, sehingga masyarakat lebih mengerti dan peduli mengenai bahaya narkoba.
Menurut AKP Edi, hukuman dan denda untuk para tersangka narkoba memang cukup berat, namun masih banyak masyarakat yang terjerumus, terlebih saat ini sudah menyentuh pada usia anak sekolah sehingga harus lebih diwaspadai. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 2451 |
![]() |
: | 1 |