Fenomena masyarakat mampu membeli gas elpiji bersubsidi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari sudah tidak asing didengar.
Untuk meminimalisir hal itu terjadi Pemkot Pekalongan rutin melakukan pantauan dengan bekerjasama dengan para agen dan pangkalan tabung gas agar pendistribusian gas melon itu lebih tepat sasaran.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkot Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan mengatakan karena biasanya masyarakat mampu ataupun UMKM besar seperti resto membeli di agen dan pangkalan maka pantauan akan dimulai dari sana.
Melalui agen dan pangkalan Pemkot meminta mereka tidak melayani pembeli yang bukan sasaran elpiji bersubsidi dan mengadukannya ke dinas terkait yakni Dindagkop-UKM untuk memberikan imbauan.
Betty mengungkapkan memang langkah tegas seperti pemberian sanksi bagi masyarakat mampu yang membeli elpiji subsidi belum ada regulasinya.
Sehingga yang bisa dilakukan Pemkot adalah terus melakukan imbauan, dan harapannya masyarakat mampu bisa lebih sadar untuk tidak membeli yang bukan peruntukannya. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 2434 |
![]() |
: | 1 |