Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Pekalongan tahun ini kembali menyiapkan program sertifikasi profesi untuk karyawan hotel dan restoran.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) setempat, Trias Wahyu Arditia mengatakan tahun ini PHRI mengajukan sertifikasi untuk 50 - 80 karyawan. Sementara di tahun 2019 lalu telah diajukan untuk 80 orang, kemudian tahun 2021 untuk 50 orang.
Trias menjelaskan pihak PHRI terus mendorong agar karyawan hotel dan restoran memiliki sertifikasi profesi yang bisa menjadi dasar karyawan profesional di bidang pekerjaannya.
Trias Wahyu Arditia menambahkan pihaknya akan terus berupaya mendorong karyawan hotel mengikuti tes sertifikasi yang diselenggarakan PHRI dan tim Badan Standarisasi Nasional Pusat (BNSP) atau asesor dari Kementerian Pariwisata. (Ella - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4402 |
![]() |
: | 1767 |
![]() |
: | 1 |