Pemerintah Kota Pekalongan, mendorong semua sekolah di wilayah setempat, berkomitmen menjadi Sekolah Ramah Anak, dengan ditunjukan melalui deklarasi di sekolah masing-masing.
Meskipun sarana prasarana pendukung SRA belum terpenuhi, namun menurut Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Dnjuaid, hal utama yang perlu ditekankan adalah niat berkomitmen untuk mendeklarasikan diri sebagai sekolah anti bullying.
Wali Kota, usai membuka Pelatihan Sekolah Ramah Anak dan Konvensi Hak Anak bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kamis 13 Januari menjelaskan bahwa syarat atau sarpras SRA dapat dipenuhi secara bertahap oleh sekolah.
Pihaknya mengakui bahwa sejumlah sekolah di Kota Batik, saat ini sudah mendeklarasikan sebabagai Sekolah Ramah Anak, bahkan ada yang sudah memiliki Duta anti bullying.
Wali Kota berharap, tahun 2022 ini semua sekolah mau berkomitmen mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak. (Adam – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 2762 |
![]() |
: | 1 |