Para siswa dan guru di SMA Negeri 4 yang terletak di Kuripan Kecamatan Pekalongan Selatan, menandatangani pakta intergritas sekolah bebas narkoba, dalam sebuah apel yang digelar pada Senin, 22 Agustus 2016.
Agust Marhaendayana, Kepala Dindikpora Kota Pekalongan, saat Apel menjelaskan, kegiatan pakta intergritas di SMA N 4 ini jangan dijadikan formalitas saja, namun harus ada perubahan yang luar biasa dari perilaku para siswa.
Menurut Agust, ada 3 perubahan yang harus di tekankan, diantaranya merubah sikap anak, implementasi di lapangan, serta pendidikan untuk anaknya.
Selain itu, Yulianto Nurul Furqon, kepala sekolah SMA N 4 mengatakan, pihak sekolah sudah sosisalisasi sekolah bebas narkoba pada orang tua peserta didik, serta mengadakan tes urin oleh kantor Kasbangpol dan BNN Kabupaten Batang.
Yulianto Nurul Furqon berharap, semoga siswa-siswi SMAN 4 terhindar dari narkoba, baik pengedar maupun pengguna, dan kedepan SMAN4 menjadi contoh bagi sekolah bebas narkoba.
Sementara itu, ketua OSIS SMA 4, M Faris Abdilah mengungkapkan, semoga SMAN 4 menjadi kiblat sekolah bebas narkoba, dan harapannya sekolah se- Kota Pekalongan terhindar dari bahaya narkoba.]
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4401 |
![]() |
: | 2365 |
![]() |
: | 1 |