Pada tahun 2022, UPTD Museum Batik Kota Pekalongan, kembali mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, sebesar 800 juta rupiah.
Menurut Kepala UPTD Museum Batik setempat, Ahmad Asror, anggaran tersebut, digunakan untuk tiga hal, meliputi pengelolaan koleksi, pemeliharaan sarana prasarana, dan program publik.
Asror mengungkapkan, tahun ini, pihaknya akan memaksimalkan program publik, diantaranya lomba-lomba, pelatihan membatik, dan kegiatan inovatif lainnya yang melibatkan masyarakat luas.
Selain itu, Asror menambahkan, pihaknya akan mengintensifkan komunikasi melalui media sosial, untuk lebih memperkenalkan museum batik kepada masyarakat, terutama kalangan muda. (Ula – Regina)