Dalam waktu tiga bulan pertama di tahun 2022 ini, Pemerintah Kota Pekalongan sedang menjalani pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Doyo Budi Wibowo.
Kepada Radio Kota Batik, Doyo Budi Wibowo berharap, agar warga masyarakat kota Batik, bisa turut mendoakan, supaya Pemkot bisa kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk ke-tujuh kalinya berturut-turut.
Dengan predikat WTP ini, diharpkan bisa menambah semangat kinerja seluruh OPD di lingkup Pemkot.
Doyo Budi Wibowo menginformasikan, BPKAD telah selesai melakukan penetapan anggaran untuk 2022, pada 31 Desember lalu. Saat ini, pihaknya masih disibukkan dengan penarikan pajak dari para wajib pajak.
Selain itu, tahun 2022 juga mengagendakan pensertifikatan tanah aset pemkot, sebagai upaya pengamanan semua aset yang dimiliki oleh pemerintah Kota Pekalongan. (Ozy - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 2417 |
![]() |
: | 1 |