Pemkot melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (dindagkop-UKM) Kota Pekalongan menerapkan transaksi secara non-tunai di Pasar Podosugih.
Kepala Dindagkop-UKM setempat, Budiyanto mengatakan, bahwa Pasar Podosugih sudah menerapkan transaksi non-tunai di 18 titik QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Jumlah tersebut, akan bertambah lagi, karena dilakukan secara bertahap.
Selain itu, menurut Budiyanto, Pasar Podosugih juga saat ini sudah menerapkan e-retribusi.
Pihaknya berharap dengan penerapan pembayaran non-tunai bisa mengurangi kontak tangan sehingga bisa mencegah penularan Covid-19. (Adam - Regina)