Mengawali tahun 2022, DPRD Kota Pekalongan akan menyusun tiga rancangan peraturan daerah atau Raperda Prakarsa DPRD Kota Pekalongan Masa Sidang I, yakni Raperda Tiga Penyelenggaraan Pesantren, Produk Hukum dan Penyelenggaraan Kerjasama Daerah.
Ketiga Raperda itu diajukan dan disepakati bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, yang digelar pada Rabu 26 Januari 2022, dengan diawali Penjelasan Pimpinan BAPEMPERDA DPRD Kota Pekalongan, Makmur Mustofa, dan dihadiri oleh Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid.
Usai pelaksanaan rapat sidang paripurna, Wali Kota Aaf mengungkapkan, tiga raperda itu juga sudah direncanakan oleh pihak eksekutif, dan gayung bersambut dari pihak legislatif dengan semangat di tahun baru bergerak cepar menginisasi tiga raperda tersebut.
Wali Kota berharap, meskipun perencanaan tiga raperda itu secara masing-masing dari eksekutif dan legislatif diharapkan realisasinya bisa berjalan sinkron dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Pekalongan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 2518 |
![]() |
: | 1 |