Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah akan fokus pada upaya penguatan literasi media yang menjadi program tahun 2022 ini, yang melibatkan masyarakat untuk mengawasi isi siaran baik Radio dan Televisi.
Karena menurut Koordinator Bidang Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah Ari Yusmindarsih, program literasi pada pendegar dan pemirsa ini cukup penting, agar masyarakat mendapat haknya dalam memperoleh informasi yang baik dan benanr.
Ari menjelaskan, sikap aktif masyarakat terhadap informasi media sangat penting karena pengawasan lembaga penyiaran tidak hanya tugas KPID saja, namun masyarakat juga memegang peran penting.
Meski dalam siaran Lembaga Penyiaran diatur oleh UU No.32 Tahun 2002, dan mengikuti Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran atau P3SPS, namun menurut Ari Yusmindarsih masih ada radio dan televisi yang melakukan pelanggaran.
Sehingga masyarakat, juga harus aktif melakukan pemantauan isi siaran pada radio dan televisi di daerahnya. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 2837 |
![]() |
: | 1 |