Mulai 1 September 2016 mendatang, kantor Imigrasi Pemalang menambah akses kemudahan pembayaran paspor melalui 59 Bank dan Kantor Pos.
Hal tersebut dilakukan untuk mengefisiensi pelayanan bagi masyarakat, khususnya wilayah Eks Karisidenan Pekalongan, mulai dari Brebes, Tegal, Pemalang, Batang, serta Kota dan Kabupaten Pekalongan.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Pemalang, Prihatno Juniardi mengatakan, sebelumnya pembayaran paspor bisa dilakukan hanya di Bank BNI saja. Namun sekarang, bisa melalui Bank BRI, Mandiri, Niaga, atau di Bank lain, serta di Kantor Pos terdekat.
Prihatno Juniardi mengatakan, proses pembuatan paspor sendiri tidak cukup lama, hanya memerlukan waktu 3 hari saja, dengan catatan semua persyaratan dokumen yang diperlukan sudah lengkap.
Prihatno menambahkan, untuk pembayaran pembuatan paspor sendiri belum ada perubahan, untuk paspor yang 48 halaman biayanya sebesar 355 ribu, sementara untuk yang 24 halaman biayanya 155 ribu rupiah.
(Sri Rejeki – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4401 |
![]() |
: | 2399 |
![]() |
: | 1 |