Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Pekalongan, berusaha bangkit dari keterpurukan, melalui Paguyuban Srikandi di bawah Lembaga Perlindungan Perempuan Anak dan Remaja (LP-PAR) setempat.
Ketua Paguyuban Srikandi, Ita Lestari menuturkan, paguyuban ini dibentuk untuk mewadahi korban kekerasan, pada Desember 2020, dengan anggota aktif berjumlah 18 orang.
Menurut Ita, di Paguyuban Srikandi, pihaknya diajak agar tetap produktif, dilatih membuat makanan ringan dan menjahit, untuk meningkatkan perkonomian keluarga.
Selain pelatihan, setiap bulannya, juga ada sesi curhat dan sharing, sehingga tidak merasa sendiri dalam menghadapi permasalahan yang dialami.
Ita menghimbau, kepada para korban kekerasan agar tidak malu dan takut, untuk melaporkan kasus yang menimpa, sehingga dapat diselesaikan secara tepat oleh pihak berwenang.
Piahknya mengajak mereka, untuk bergabung dengan Paguyuban Srikandi, baik langsung melalui anggota, maupun ke kantor LP-PAR Kota Pekalongan...(Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 4413 |
![]() |
: | 1 |