Pesatnya pembangunan hotel di wilayah Kota Pekalongan, membuat Pemkot merevisi nilai pajaknya. Selain itu, sektor Restoran juga terlihat mengalami peningkatan target.
Kepala Bidang Pajak Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah setempat, Eko Purwanto mengatakan, target pendapatan pajak dari sektor hotel pada penetapan tahun 2016 mencapai 2 milyar 655 juta, namun pada perubahan targetnya ditambah menjadi 3 milyar 660 juta rupiah.
Kepada Radio Kota Batik, Eko menjelaskan, selain hotel, pajak restoran juga mengalami kenaikan, dari 3,1 milyar akan meningkat menjadi 4 milyar di tahun mendatang.
Eko Purwanto menambahkan, kenaikan target pendapatan dari pajak hotel dan restoran ini, dilakukan karena potensi pajaknya masih cukup besar. Pihaknya berharap, wajib pajak dapat mematuhi aturan dalam pembayarannya, sehingga target yang ditentukan dapat tercapai.
(Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4401 |
![]() |
: | 2439 |
![]() |
: | 1 |