Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendorong generasi muda untuk mendaftarkan haji sejak muda.
Kepada Radio Kota Batik , Sekretaris Badan BPKH , Emir Rio Krishna usai melakukan silaturahmi dengan Wakil Wali Kota Pekalongan, pada 27 Januari mengatakan, saat ini masa tunggu untuk bisa berangkat haji sudah sampai 20 tahun.
Emir mencontohkan, jika mendaftar pada usia 20 tahunan, maka diperkirakan akan dapat menunaikan ibadah haji pada usia 40 tahunan, sehingga secara fisik kondisi tubuh dinilai masih kuat untuk mengikuti rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Dengan gerakan haji muda , BPKH mengajak masyarakat memprioritaskan untuk mendaftar haji sejak usia dini. Apalagi saat ini pendaftaran haji bisa dilakukan melalui aplikasi Haji Pintar di Smartphone maupun mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota setempat. (Adam – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3426 |
![]() |
: | 1 |