Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, persebaran kasus Covid-19 di wilayah setempat, per 7 Februari 2022, mencapai 106 kasus positif, dengan rincian 3 dirawat, 92 isolasi mandiri, dan 11 dinyatakan sembuh.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Kota Pekalongan menggelar rapat pembahasan penerapan PPKM Covid-19 di Kota Pekalongan, di ruang Klijaga Setda setempat, Selasa, 08 Februari 2022. Rapat diikuti Satgas Covid-19, Forkopimda, FKUB, dan OPD terkait.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pekalongan, Agust Marhaendayana mengungkapkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah daerah khususnya Jawa-Bali harus mepercepat vaksinasi, dan pengetatan protokol kesehatan,
Selain itu, juga ada arahan dari Gubernur jawa Tengah Ganjar Pranowo, untuk menyiapkan sarana dan prasarana, apabila ada peningkatan kasus positif di masing-masing wilayah, terutama varian omicron.
Agust meminta seluruh pimpinan besinergi, untuk menekan penyebaran Covid-19, melalui Surat Edaran dan meneruskan ke pihak yang berada di bawahnya. Ia juga mengingatkan, agar penerapan PPKM level II ini, tidak melumpuhkan roda perekonomian masyarakat. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3476 |
![]() |
: | 1 |