Pemerintah Kota Pekalongan melalui tim Satuan Tugas Covid-19, akan mengintensifkan kembali operasi gabungan di wilayahnya, dengan melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.
Asisten Administrasi Umum, Agust Marhaendayana menuturkan, seiring meningkatnya kasus Covid-19, Kota Pekalongan memasuki PPKM Level II, sehingga harus ada upaya-upaya pengetatan kegiatan masyarakat.
Operasi gabungan perlu digencarkan, agar masyarakat tetap memiliki kesadaran, terhadap penyebaran virus corona, terutama varian baru Omicron.
Hal senada disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan, Slamet Budiyanto yang menjelaskan, selain isolasi dan percepatan vaksinasi, pengendalian lain yang perlu diperhatikan, adalah penerapan protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan ini, dapat digencarkan melalui operasi gabungan lintas sektor. Hal itu, dinilai mampu menekan angka positif, seperti saat kasus delta tahun lalu.
Sementara itu, kegiatan-kegiatan yang sudah ada izinnya sebelum rencana ini, nantinya dilakukan langkah-langkah pemantauan.
Adapun untuk kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan, dan masih dalam pengajuan izin, maka akan dipertimbangkan melihat kondisi terakhir perkembangan kasus Covid-19. (Ula – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 5404 |
![]() |
: | 1 |