Setelah adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Pekalongan sejak akhir Januari - Februari 2022 ini, Kota Pekalongan yang semula sudah masuk status PPKM Level 1 kini berubah menjadi PPKM Level 2.
Sebagai langkah mencegah lonjakan berbagai upaya pembatasan akan dilakukan, salah satunya mengenai pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid saat dikonfirmasi pada Kamis, 10 Februari 2022 mengatakan sementara PTM di Kota Pekalongan memang masih diberlakukan 50%.
Namun penerapan itu akan dievaluasi lagi, apakah akan tetap 50% atau ada kebijakan lainnya demi mencegah penularan Covid-19.
Bahkan Wali Kota menyebutkan bagi orangtua yang khawatir terhadap anaknya tertular Covid-19 di sekolah, maka bisa mengajukan keberatannya di Dinas terkait.
Wali Kota menambahkan memang sesuai arahan pemerintah pusat daerah yang masuk PPKM level 2 diberlakukan PTM 50%, namun pelaksanannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi tergantung kebijakan wilayah masing-masing. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3301 |
![]() |
: | 1 |