Jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pekalongan dan Rupbasan Kelasi I setempat mengikuti program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin Booster, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, di Rutan setempat, Kamis, 10 Februari 2022.
Kepala Rutan Kelas II A Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan mengatakan bahwa pemberian suntikan vaksin Booster yang digelar pada hari ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat sebagai salah satu upaya perlindungan dalam menghadapi varian Covid baru, Omicron.
Kepada Radio Kota Batik Anggit menjelaskan petugas Rutan yang divaksin Booster berjumlah 45 orang, karena dari total 50 orang, 5 di antaranya tengah menjalankan tugas di Nusa Kambangan.
Anggit menegaskan usai petugas pihaknya tengah mengusulkan pemberian vaksinasi Booster kepada Dinas Kesehatan setempat untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sementara itu Tim Vaksinator Dinkes setempat, Kurmanto mengatakan vaksin booster yang digunakan untuk petugas Rutan yaitu Astra Zeneca dengan kuota 60 dosis.
Kurmanto menambahkan vaksin Booster dapat disuntikkan jika penerima telah mendapatkan vaksin dosis ke- 2 dengan jarak waktu 6 bulan. Pihaknya mengimbau kepada instansi Pemerintah maupun masyarakat untuk ikut vaksin Covid-19 agar terhindar dari pandemi ini. (Adam - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 4397 |
![]() |
: | 1 |