
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mulai membangun Rumah Susun Sederhana Sewa di kelurahan Panjang Baru Kecamatan Pekalongan Utara. Satu twin blok Rusunawa tersebut berisi 114 unit kamar.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekalongan, Andriyanto mengatakan, rusunawa Panjang Baru ini akan dibangun setinggi lima lantai, yang berdiri di lahan milik Pemkot seluas 1,13 hektar.
Kepada Radio Kota Batik, Andriyanto menjelaskan, lantai dasar Rusunawa tersebut terbagi dari 18 unit di lantai bawah, sedangkan lantai 2 hingga lantai 5 ada 24 unit kamar.
Andriyanto menambahkan, luas satu unit rusunawa Panjang Baru ini 24 meter persegi, dengan 2 unit hunian untuk difabel.
(Regina - Dirhamsyah)