Dua unit incinerator atau mesin pembakar sampah ramah lingkungan produk industrial Stungta dan Pindad yang dibeli Pemkot Kota Pekalongan kini sudah bisa beroperasional dan akan siap mengurangi sampah di TPA Degayu.
Kedua alat pembakar sampah senilai Rp 2,5 miliar itu telah ditempatkan di TPA Degayu untuk membantu mengatasi permasalahan gunungan sampah di sana yang tingginya sudah hampir 20 meter.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan dua unit incinerator itu masing-masing bisa membakar sekitar 2 ton sampah per harinya.
Ia mengaku dengan besaran tersebut memang belum bisa maksimal mengurangi volume sampah di TPA Degayu, sehingga untuk mengurangi sampah diperlukan pula kerjasama dari masyarakat, dengan cara memilah sampah.
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat membuang sampah pada tempatnya, tidak disembarang tempat apalagi ke sungai-sungai sebagai upaya peduli lingkungan bersama. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3333 |
![]() |
: | 1 |