Data terkonfirmasi positif Covid-19 per hari ini Rabu 16 Februari 2022 pukul 11.36 wib yakni sebanyak 435 kasus. Atas kasus covid-19 itu Kota Pekalongan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sejak Selasa 15 Februari 2022 karena kasus Covid sudah di atas angka 300.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid saat dikonfirmasi usai melantik Penguru Baznas Kota Pekalongan di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Selasa 15 Februari 2022.
Menurut Wali Kota kasus covid varian omicorn ini memang cepat penularannya, untuk itu masyarakat diminta waspada dan mematuhi protokol kesehatan. Sementara untuk batasan aktivitas masyarakat juga akan disesuaikan lagi dengan PPKM Level 3.
Sementara itu, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang saat ini masih 50%, menurut Wali Kota akan dikaji lagi dan dikomunikasikan apakah akan sesuai level 3 atau tetap dengan kapasitas 50 persen. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3465 |
![]() |
: | 1 |