Menjelang Hari Raya Idul Adha, DPPK bekerja sama dengan Kementrian Agama Kota Pekalongan, memberikan pelatihan kepada para tukang penyembelih hewan kurban di kantor DPPK setempat.
Muhammad Thohirun, Ketua Penyelenggara Syariah Kemenag setempat, kepada Radio Kota Batik menjelaskan pelatihan cara menyembelih hewan kurban, dengan sesuai tuntunan agama.
Menurut Thohirun, ada 3 cara menyembelih hewan kurban dengan tuntunan agama, pertama hewan kurban harus sehat, tidak sakit, tidak buta dan tidak cacat.
Kedua, hewan kurban harus di hadapakan di kiblat, ketika menyembelih harus mengucapkan nama Allah dan ketiga menyembilh harus bagus dengan pisau yang tajam.
Thohirun menambahkan, umur untuk hewan kurban yang siap di sembelih antara lain unta berumur lima tahun, sapi dua tahun dan kambing satu tahun.
( Indra Dwi Purnomo – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4401 |
![]() |
: | 2515 |
![]() |
: | 1 |