Hingga akhir Januari 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, menetapkan 219 ribu 110 jiwa, sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang bisa menggunakan hak pilihnya, pada Pemilu Serentak 2024.
Komisioner KPU setempat, Divisi Sosialisasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Bilal merinci, dari 219.110 DPT, 109 ribu 426 di antaranya berjenis kelamin laki-laki, sisanya sebanyak 109 ribu 684 perempuan.
Kepada Radio Kota Batik, Muhammad Bilal menyampaikan, saat ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Dindukcapil dan TNI,Polri, mengenai perubahan status, maupun faktor kematian, dan lain sebagainya.
Bilal menambahkan, selain fokus dalam pemutakhiran data pemilih, KPU Kota Pekalongan saat ini juga masih melanjutkan proses penyusunan anggaran, untuk gelaran Pemilu 2024, yang dijadwalkan digelar serentak pada 14 Februari.
Meskipun masih dua tahun lagi, pihaknya menyatakan, penyusunan anggaran pemilu akan lebih baik, bila dilakukan lebih cepat. (Ozy - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3415 |
![]() |
: | 1 |