Pembelajaran tatap muka atau PTM di Kota Pekalongan masih berlangsung di Kota Pekalongan dengan memenuhi aturan kapasitas 50 persen di tengah status Kota Pekalongan yang masuk dalam PPKM Level 3.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid saat dikonfirmasi pada Kamis, 17 Februari 2022 mengatakan sesuai aturan pemerintah pusat memang pelaksanaan PTM di Kota Pekalongan masih diperbolehkan 50 persen, namun aturan selanjutnya memang disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing daerah.
Untuk itu, pihaknya memperbolehkan bagi orang tua yang khawatir dan tidak mengizinkan anaknya ikut PTM di sekolah dan meminta belajar di rumah saja.
Hal itu disebabkan memang beberapa sekolah ada yang sudah baik penerapan protokol kesehatannya namun masih ada pula yang kurang maksimal sehingga keberadaan anak di sekolah tetap harus seizin dari orang tua.
Sementara bagi orang tua yang tetap menginginkan anaknya untuk sekolah tatap muka, Wali Kota berpesan agar protokol kesehatan dijalankan secara ketat di sekolah sehingga tidak menimbulkan klaster sekolah dimana penularan covid-19 varian omicorn memang sangat cepat. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3764 |
![]() |
: | 1 |