Berdasarkan SK Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021, Asesmen Nasional melalui Asesmen Kompetensi Minimal (AKM), Survei Karakter dan lingkungan belajar ditetapkan sebagai tolok ukur pengganti Ujian Nasional.
Dalam hal ini, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan tengah melakukan pendampingan terhadap sekolah SD dan SMP di bawah naungannya untuk melakukan AKM secara penuh pada November 2022 mendatang.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Bidang SMP pada Dindik setempat Slamet Mulyadi mengungkapkan, saat ini proses pendampingan yang dilakukan berupa tahapan sosialisasi kepada sekolah, pelatihan penggunaan aplikasi AKM, serta pelatihan bagi guru dan mata pelajaran TIK. Menurutnya ada 9 tenaga teknis yang sudah disiagakan.
Slamet Mulyadi menambahkan, kebijakan penggantian UN ke Asesmen Nasional akan dilakukan secara bertahap pada seluruh jenjang pendidikan. Dengan tujuan, merubah UN sebagai penentu kelulusan, menjadi pemetaan mutu pendidikan. (Vita – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3610 |
![]() |
: | 1 |