Sebanyak 42 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pekalongan, dan 4 warga binaan asimilasi, disuntik vaksin booster. Vaksinasi dosis ketiga juga diberikan kepada 3 pegawai, pada Selasa, 22 Februari 2022.
Selain itu, 34 WBP mendapatkan vaksinasi dosis kedua. Jumlah tersebut, belum keseluruhan dari penghuni rutan, karena beberapa faktor belum bisa divaksin dosis selanjutnya.
Kepala Rutan Kelas II A Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan mengungkapkan, faktor tersebut diantaranya, NIK milik 10 orang belum ditemukan, dosis kedua belum mencapai 6 bulan, dan beberapa faktor lainnya.
Ia mengaku, vaksinasi ini akan terus berlanjut. Pihaknya masih mendata, agar seluruh warga binaan bisa disuntik vaksin hingga dosis ketiga.
Di sisi lain, Kabid Kesehatan Masyarakat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan, Indah Kurniawati menyampaikan, vaksin yang diberikan untuk dosis ketiga ini, jenis Astrazeneca.
Dinkes mengapresiasi Rutan Kelas II A Pekalongan, yang selalu berkoordinasi dan berkomunikasi, dalam upaya percepatan vaksinasi di Kota Pekalongan.
Indah menambahkan, sejauh ini, pihaknya belum menjumpai kasus Covid-19, di rutan setempat. Mekipun demikian, Ia meminta, agar WBP dan pegawai tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Sebagai informasi, total warga binaan di Rutan Kelas II A Pekalongan, berjumlah 156 orang, dengan rincian 84 tahanan dan 72 narapidana. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3677 |
![]() |
: | 1 |