Kota Pekalongan berkomiten menjadi Kota Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Salah satunya, melalui Tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), gagasan LP-PAR setempat.
Ketua LP-PAR Kota Pekalongan, Nur Agustin menjelaskan, tim PATBM ini, sudah berdiri sejak lama di kelurahan dan kecamatan. Tujuan dari PATBM sendiri, agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sifatnya ringan, dapat diselesaikan di tingkat dasar.
Ia menyebutkan, unsur yang tergabung diantaranya, organisasi kemasyarakatan, perangkat kelurahan, dan Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah. Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) juga dilibatkan, jika ditemukan kekerasan pada anak dan perempuan.
Kepada Radio Kota Batik, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Sabaryo, menyampaikan hal serupa.
Sabaryo menilai, keberadaan PATBM sebagai bentuk upaya pemerintah, dalam memberikan pelayanan terhadap kasus kekerasan, secara mudah dan efisien.
Untuk meningkatkan manajemen kasus, DPMPPA melaksanakan FGD Kasus Kekerasan Berbasis Gender dan Anak Kota Pekalongan tahun 2022, yang melibatkan lembaga terkait, termasuk PATBM, pada Rabu, 23 Februari 2022, di Ruang Jetayu Setda setempat. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3362 |
![]() |
: | 1 |