Pemkot Pekalongan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengadakan review sebagai lanjutan rencana perkembangan pembangunan Pekalongan Baru.
Plt kepala Bappeda, Anita Heru Kusumorini menjelaskan bahwa hasil dari review dengan melihat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terdapat perubahan terkait luas lahan pembangunan pekalongan baru.
Ia menyebutkan sebelumnya pembangunan Pekalongan Baru direncanakan memiliki luas lahan 60 hektar, selanjutnya dalam pembahasan RTRW lahan yang disetujui untuk pengembagan pekalongan baru seluas 30 hektar.
Anita mengungkapkan dari hasil review terakhir dibahas pula bangunan apa yang saja yang diperbolehkan untuk dibangun pada kawasan yang berada di exit tol sesuai dengan peraturan walikota, diantaranya bangunan perdagangan jasa, hingga perhotelan.
Anita menambahkan selain akan dijadikan sebagai kawasan perdagangan dan jasa, rencananya akan ditambahkan pula bangunan yang iconic yang diwujudkan dalam bentuk masjid di Pekalongan Baru, sehingga orang yang melintas exit tol bisa singgah ke masjid tersebut sekaligus menikmati Pekalongan Baru. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3482 |
![]() |
: | 1 |