Selama Januari 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Pekalongan, mencapai 10 juta 719 ribu 500 rupiah.
Kepala UPTD Metrologi Legal setempat, Bambang Saptono mengatakan, capaian pada Januari ini, cukup membantu mewujudkan target PAD 2022, sebesar 61 juta 800 ribu rupiah.
Bambang Saptono, kepada Radio Kota Batik mengungkapkan, untuk mengejar capaian PAD, pihaknya rutin berkirim surat kepada perusahaan atau lembaga, yang memiliki alat pengukuran, penakaran, dan penimbangan.
Menurutnya, sampai dengan saat ini hanya pengusaha laundry dan ekspedisi, yang masih kurang patuh melakukan tera ulang alat ukur yang dimilikinya. Selain itu, baik pedagang di pasar, SPBU, dan apotek sudah sepenuhnya patuh.
Bambang Saptono menambahkan, dalam waktu dekat, tepatnya Jumat, 25 Februari 2022, UPTD Metrologi Legal akan menggelar sosialisasi kepada para pedagang, dan pengurus pasar, serta stakeholder terkait, di kantor Dindagkop setempat. Sebelum dilakukan tera ulang pada alat ukur pedagang di semua pasar tradisional di Kota Pekalongan. (Ozy - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3854 |
![]() |
: | 1 |