Calon jamaah haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci ditengah pandemi,diwajibkan harus mengikuti vaksinasi covid-19 lengkap. Hal tersebut seperti dikatakan oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kementrian Agama Kota Pekalongan, Mundakir.
Saat dihubungi Radio Kota Batik, Mundakir menjelaskan, selain wajib vaksin meningitis, calon jamaah haji juga wajib vaksin covid-19 hingga dosis tiga atau booster. Syarat lain bagi calon jamaah haji, yaitu wajib PCR, dan karantina saat akan berangkat hingga tiba di Tanah Suci.
Meski demikian, Mundakir mengakui bahwa hingga saat ini belum ada keputusan dari Pemerintah Arab Saudi untuk membuka kembali pintu ibadah haji tahun 2022 ini.
Mundakir menambahkan, rakor yang digelar tersebut diikuti oleh Dinas Kesehatan, Bagian Kesra, RSUD bendan, Puskesmas, dan Kelompok Bimbingan Haji se Kota Pekalongan. (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3708 |
![]() |
: | 1 |