Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan mengingatkan, untuk memenuhi hak-hak perempuan.
Kepada Radio Kota Batik, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DPMPPA setempat, Nur Agustina mengungkapkan, selama ini, perempuan masih mendominasi sebagai korban kekerasan.
Hal itu, disebabkan cara pandang masyarakat, yang kurang memahami keberadaan perempuan. Masih banyak ditemukan perempuan merasa terdiskriminasi di lingkungannya sendiri.
Nur Agustina menambahkan, untuk mewujudkan keadilan, pemahaman terhadap perempuan harus dibangun semua pihak, dari pemerintah dan lapisan masyarakat. (Ula – Regina)