Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai efektif untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi, terlebih bagi para pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tegal - Donny Vika Permana.
Donny menjelaskan, pemanfaatan KUR untuk pelaku UMKM tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Kepada Radio Kota Batik Donny menjelaskan, selama Tahun 2021 ada 268 ribuan debitur di wilayah Eks Karasidenan Pekalongan yang menggunakan Jasa KUR dari OJK. Menurutnya, setiap tahun jumlah debitur terus mengalami peningkatan.
Meskipun demikian, Donny menilai jumlah penyaluran atau pemanfaatan jasa KUR belum maksimal. Hal itu disebabkan karena minimnya sosialisasi dan masyarakat yang lebih tertarik menggunakan jasa pinjamaman ilegal yang prosesnya dinilai lebih cepat.
Donny menambahkan, penyaluran Dana KUR terbanyak di wilayah kerja Kantor OJK Tegal tercatat pada Kabupaten Brebes dengan jumlah 80 ribuan debitur. Sedangkan terkecil ada di Kota Pekalongan dengan jumlah 8.475 debitur. (Vita – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 5112 |
![]() |
: | 1 |