Diberlakukannya Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE sejak awal tahun 2022, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pekalongan Kota, telah mendata lebih dari 4 ribuan pelanggar yang terekam.
Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tri Handayani mengatakan, dari 4000-an pelanggar yang terekam pada tilang elektronik, seribu di antaranya sudah membayarkan denda tilangnya.
Menurutnya, dalam penerapan ETLE, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, telah memasang kamera sebanyak 12 titik pada traffic light. Selain itu, helm petugas kepolisian lalu lintas juga dipasang KOPEK atau kamera portabel penindakan kendaraan, serta pada mobil Go Sigap.
Kasatlantas berharap, dengan penerapan ETLE di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, angka kecelakaan bisa semakin berkurang. Sementara sampai dengan saat ini, sudah ada 20 kejadian kecelakaan. Hal ini meningkat bila dibanding periode yang sama tahun lalu, nihil. Namun menjadi paling terendah se-Polda Jawa Tengah. (Ozy – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 5238 |
![]() |
: | 1 |